Kuningan- bin808.com || DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara atau dikenal LSM GEMPUR mengadakan Audensi kepihak Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, terkait penyaluran BPNT yang sampai saat ini masih menggunakan Agen E-warung, 22-06-2023.
BIMA Ketua Harian LSM GEMPUR dalam audensi yang diterima oleh pihak Dinsos dihadiri Plh Drs. ASEP BUDI SETIAWAN,M.Si. di dampingi Kabid Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si. dan jajarannya. mengklarifikasi hasil temuan-temuan dilapangkan terkait mekanisme penyaluran BPNT di Kabupaten Kuningan Tahun 2022-2023 yang masih saja banyak diskriminasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Cihideung Girang.
Beliau pun menyampaikan berbagai persoalan di Kabupaten Kuningan terkait program Sosial diantaranya masih saja penyaluran menggunakan E-warung atau agen BNI atau nanti dengan sebutan lain Warkop, sedangkan ini hanya rubah nama saja.
Dalam kenyataannya praktek dilapangan semua sudah dikoordinir oleh oknum, seperti yang telah kami sampaikan ditahun lalu dengan berbagai kasustik yang terjadi dilapangan dengan bukti-bukti dari berkas-berkas yang telah kami berikan, bahkan beliau pun menduga adanya pemeliharaan terkait penyaluran ternyata banyak yang kami temui dilapangan digiring melalui E-warung dan jika tidak, masyarakat pemanpaat akan dicoret namanya, kenapa intimidasi ini masih berlaku sampai saat ini, bahkan ada Desa Cibinuang yang kami investigasi masih ada dimana kartu dikumpulkan di E-warung begitu adanya pencairan mereka hanya mendapatkan barang dan adanya pemotongan, adanya dari satu karung beras dipotong 1kg dan pemotongan 5 ribu rupiah dari angka 100 ribu mungkin bapak-bapak tidak tahu tapi kami tahu. Tegasnya
Informasi yang telah di sampaikan kepada pihak kami nanti saya bahas dengan teman dan akan kami tindak lanjuti dan tolong sampaikan siapa oknumnya dengan tertulis. jawab Plh
Alasan kemensos tidak lagi menggunakan e-warung untuk penyaluran BPNT atau sembako bukanlah tanpa dasar.
Bahkan Mensos Tri Rismaharini menegaskan jika kebijakan penyaluran BPNT tidak lagi menggunakan e-warung telah di sepakati.
Menurut Mensos, kebijakan itu di ambil setelah bertemu dengan Komisi VIII DPR RI, dari hasil Evaluasi dan rekomendasi KOMISI VIII DPR RI maka penyaluran BPNT tak lagi menggunakan E-warung karena adanya Pepres no 63 tahun 2017 tentang bantuan sosial secara non tunai.
“Kami menyepakati semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak di ambil maka melalui PT POS,” kata Mensos dalam siaran pers kamis tanggal 2 maret 2023.
“Kita tidak menggunakan e-warung lagi. // Tono Kustono

