Jakarta,- BIN808.COM || Aplikasi Tantin.app, atau dikenal juga sebagai Tantin+, tengah menuai sorotan setelah muncul dugaan kuat adanya indikasi penipuan berkedok investasi digital. Perlu diingat kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap platform kripto ini. Aplikasi ini ramai diperbincangkan karena menawarkan airdrop token CTC Plus (CTCP), namun berbagai indikasi kuat menunjukkan adanya dugaan penipuan yang bisa merugikan pengguna.
Menurut pantauan komunitas, Tantin.app menjanjikan 100 token CTCP untuk setiap pendaftar baru yang melakukan verifikasi identitas (KYC) dan membayar biaya kecil atau disebut “gas fee”. Token memang muncul di dashboard pengguna, namun hingga kini tidak dapat ditarik atau diuangkan di bursa resmi.
Dalam aplikasinya, Tantin.app menampilkan hitungan mundur (countdown) yang disebut-sebut sebagai waktu klaim saldo CTCP. Setelah berakhir pada 29 September 2025, banyak pengguna mencoba melakukan penarikan. Namun, saldo tersebut tidak juga cair hingga berita ini diturunkan.
https://bioseaplus.com/home?reff=Rajanusa
Informasi yang beredar di sejumlah grup komunitas airdrop menyebutkan bahwa proses pencairan Delay dan akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. Dengan demikian, rentang waktu klaim dari 29 September hingga 1 Oktober makin memunculkan pertanyaan di kalangan pengguna, sebab belum ada kepastian realisasi pembayaran.
Berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber independen, terdapat beberapa temuan penting terkait Tantin.app:
-
Token semu – saldo CTCP hanya tampil di dashboard, namun tidak dapat diuangkan.
-
Gas fee untuk KYC – pengguna diminta membayar sekitar $0.12 dengan dalih biaya gas fee, padahal umumnya KYC gratis.
-
Ilusi keuntungan – token hanyalah angka visual tanpa nilai riil.
-
Target multi-akun – biaya kecil mendorong pengguna membuat banyak akun, sehingga kerugian kolektif bisa membesar.
-
Domain mencurigakan – situs tantin.app baru dibuat pada Juni 2025, data pemilik disembunyikan, dan tidak ada bukti legalitas.
Dengan temuan tersebut, pola operasional Tantin.app dinilai mirip dengan skema penipuan investasi bodong. Pengguna diarahkan melakukan berbagai langkah untuk memperoleh token, namun pada akhirnya tidak ada kepastian kapan saldo benar-benar bisa diuangkan.
Modus Umum Penipuan Kripto
Modus penipuan kripto pada umumnya: menjanjikan airdrop besar, meminta biaya kecil, lalu menampilkan saldo semu yang tidak bisa diuangkan. Penundaan klaim atau penarikan dana seringkali menjadi alasan untuk terus mempertahankan kepercayaan pengguna hingga mereka menyetor lebih banyak.
Sasaran Utama
Target utama dari skema ini biasanya adalah pemula di dunia kripto. Mereka yang belum berpengalaman cenderung mudah percaya pada janji keuntungan instan. Banyak dari mereka yang berharap saldo CTCP akan benar-benar bisa ditarik, padahal faktanya belum ada mekanisme withdraw yang berjalan.
Pakar keuangan digital mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau airdrop dengan iming-iming keuntungan besar. “Skema yang menjanjikan keuntungan instan patut dicurigai, apalagi jika tidak jelas siapa pengelolanya dan tidak ada pengawasan dari otoritas resmi,” ungkap seorang analis.
Hingga saat ini, pihak Tantin.app belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pencairan saldo CTCP maupun dugaan praktik penipuan. Otoritas terkait diminta segera melakukan penyelidikan agar masyarakat mendapat perlindungan hukum dan kepastian informasi.
Kasus Tantin.app menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi atau airdrop tanpa dasar yang jelas. Prinsip kehati-hatian harus selalu diutamakan demi mencegah kerugian di tengah maraknya penipuan digital.
(Red.)


