Irwan: Ketika Semua Dijawab “Tidak Ada Bukti”, Publik Berhak Bertanya: Negara Sedang Hadir atau Menghindar?

Posted by : bincom1 January 23, 2026 Tags : Headline , Pendidikan kuningan

Kuningan,- BIN808.COM || Irwan, Pemimpin Redaksi BIN808.COM sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai polemik praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa terlalu enteng jika disederhanakan dengan kalimat defensif: “tidak ada bukti.” Menurut Irwan, kalimat ini mungkin ungkapan secara langsung menghalalkan praktik yang dianggap bertentangan dengan norma hukum, dan berpotensi menciptakan keresahan berkepanjangan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terbebani dengan keberadaan LKS.23/01/2026

Irwan menegaskan bahwa pendidikan tidak hidup di atas kertas regulasi semata. Pendidikan hidup di ruang sosial, di rumah orang tua, dan di kondisi ekonomi keluarga peserta didik. Karena itu, menurut Irwan, ketiadaan bukti administratif tidak bisa otomatis dimaknai sebagai ketiadaan persoalan kebijakan.

“Di ruang kelas LKS tetap ada, di dompet orang tua biaya tetap keluar, tetapi di meja kebijakan jawabannya selalu sama: tidak ada bukti,” tegas Irwan. Ia menilai pola ini sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab etis dalam kebijakan pendidikan.

Sebagai pemerhati kebijakan publik, Irwan mempertanyakan konsistensi penyelenggara dunia pendidikan di kabupaten Kuningan dalam menerapkan integritas yang harus tunduk dan patuh terhadap peraturan dan undang – undang yang mempedomani arah alur pendidikan di negri ini. Menurut Irwan, jangan hanya mengajarkan tentang ketaatan , kepatuhan dan kedisiplinan kepada murid, namun para penyelenggara pendidikan tidak mencerminkan hal itu.

Baca Juga :  Di Duga Sejumlah Sekolah Di Kabupaten Kuningan Masih Menjual Dan Mempergunakan Lembar Kerja Siswa Kepada Peserta Didik 

Irwan juga menolak keras narasi yang menyamakan kritik kebijakan dengan serangan terhadap guru. “Sejak kapan mempertanyakan kebijakan identik dengan mengkriminalisasi pendidik?” ujar Irwan. Ia menilai guru kerap dijadikan tameng, sementara persoalan struktural dibiarkan berulang.

Menurut Irwan, jika pemerintah daerah benar-benar berpihak pada rakyat, maka beban ekonomi orang tua tidak boleh diposisikan sebagai urusan privat semata. “Larangan tanpa pengawasan nyata hanyalah slogan,” kata Irwan, seraya menegaskan bahwa kebijakan publik seharusnya diuji dari dampaknya, bukan dari kelengkapan dokumennya.

Irwan menilai isu LKS bukan persoalan kecil, melainkan cermin keberanian kepemimpinan kebijakan pendidikan. Ketika kegelisahan publik dijawab dengan diam atau normatif, Irwan menyebutnya sebagai pilihan untuk mempertahankan kepentingan dalam peruntungan usaha semata dengan mengorbankan integritas penyelenggara dunia pendidikan

“Publik tidak menuntut kriminalisasi. Publik menuntut kejujuran kebijakan,” tegas Irwan. Ia menambahkan, kebijakan yang takut dikritik biasanya bukan karena terlalu benar, melainkan karena rapuh secara etis.

Menutup pernyataannya, Irwan, Pemimpin Redaksi BIN808.COM dan pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa mempertanyakan LKS bukan serangan terhadap dunia pendidikan, melainkan upaya menjaga agar pendidikan tetap berkeadilan, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

Baca Juga :  Sebanyak 385 Guru Dilantik PPPK Pemkot Tangerang Sepanjang 2024

Irwan mengingatkan:

  • pendidikan tidak runtuh karena kritik,
  • pendidikan runtuh ketika kritik dianggap sebagai ancaman.(Red) 
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *