Bonbin Bandung Ditutup Usai Arahan Presiden: Pembangkangan Terbuka atau Penghinaan Sejarah Negara?

Posted by : bincom1 February 6, 2026

Jakarta, – BIN808.COM || Keputusan penutupan Kebun Binatang Bandung melalui Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026 memicu gelombang kritik tajam. Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi menilai kebijakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan persoalan serius yang menyentuh etika pemerintahan, kepatuhan terhadap arahan Presiden, dan wibawa negara.

Dalam wawancara khusus dengan awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026), Saurip menyebut penutupan Bonbin Bandung sebagai keputusan janggal, berlebihan, dan miskin sensitivitas sejarah. Ia menegaskan, objek yang ditutup bukan fasilitas biasa, melainkan situs bersejarah yang berdiri sejak 1933, ruang publik hidup yang menjadi bagian dari memori kolektif warga Bandung selama hampir satu abad.

“Yang ditutup ini bukan sekadar kebun binatang. Ini situs sejarah, ruang edukasi, dan warisan ekologis. Ketika negara menutupnya tanpa nurani sejarah, wajar jika publik bertanya: negara sedang berpihak pada apa?” tegas Saurip.

Bertabrakan Langsung dengan Arahan Presiden

Saurip menyoroti waktu pengambilan keputusan yang dinilainya sangat problematik. Penutupan Bonbin Bandung dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka dalam Rapat Koordinasi Nasional menegaskan agar seluruh kepala daerah menjaga dan melindungi situs sejarah serta kebudayaan bangsa.

Menurutnya, arahan Presiden bukan sekadar imbauan simbolik, melainkan pernyataan politik negara yang memiliki konsekuensi komando dan tanggung jawab institusional.

“Ketika arahan itu baru saja disampaikan, lalu muncul kebijakan yang justru bertolak belakang, maka pertanyaannya tidak rumit: ini kelalaian fatal atau pembangkangan terbuka?” katanya.

Alasan Administratif Dinilai Menyesatkan

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam

Saurip dengan tegas menolak narasi yang menyebut penutupan Bonbin Bandung semata persoalan teknis administrasi dan konservasi. Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan prinsip negara hukum dan demokrasi partisipatif.

“Tidak ada proses pengadilan, tidak ada kajian sejarah komprehensif, tidak ada pelibatan publik. Ini tindakan sepihak yang menginjak prinsip kehati-hatian dan akal sehat publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencabutan izin administratif tidak pernah dan tidak boleh menghapus nilai sejarah, fungsi sosial, serta identitas ruang publik yang telah melekat puluhan tahun dalam kehidupan masyarakat.

Bonbin Bandung dan Identitas Kota

Bagi Saurip, Kebun Binatang Bandung bukan sekadar tempat rekreasi, melainkan ruang edukasi lintas generasi dan simbol perjalanan Bandung sebagai kota ilmu, kebudayaan, dan sejarah.

“Menutup Bonbin berarti memutus kesinambungan sejarah kota. Ini bukan soal kandang hewan, ini soal memori kolektif dan ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Dua Tafsir Politik, Keduanya Serius

Secara politik, Saurip menilai kebijakan ini hanya bisa dibaca melalui dua tafsir, yang sama-sama serius dan berbahaya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Resmikan Museum Topeng Cirebon, Langkah Strategis dan Komitmen dalam Pemajuan Kebudayaan

Pertama, adanya pembangkangan aparatur negara terhadap arahan Presiden.

Kedua, adanya pengabaian institusional terhadap kepala negara dengan menihilkan arahan resmi yang baru saja disampaikan di forum nasional.

“Tidak ada tafsir ketiga yang netral. Keduanya berdampak langsung pada konsistensi kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Preseden Berbahaya bagi Pemerintahan

Jika polemik ini dibiarkan tanpa kejelasan sikap negara, Saurip mengingatkan akan lahir preseden berbahaya bagi tata kelola pemerintahan.

“Pesan yang bisa ditangkap kepala daerah lain sangat keliru: arahan Presiden bisa diabaikan tanpa konsekuensi. Ini ancaman nyata bagi wibawa negara,” katanya.

Ia menyebut kasus Bonbin Bandung sebagai ujian awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait komitmen perlindungan sejarah dan kebudayaan nasional.

Publik Menunggu Sikap Negara

Menutup pernyataannya, Saurip menekankan ironi besar: Kebun Binatang Bandung selama hampir satu abad berdiri tanpa bergantung pada belas kasihan anggaran daerah. Kini, situs tersebut justru ditutup atas nama administrasi yang ia nilai kehilangan nurani dan kepekaan sejarah.

“Publik menunggu sikap negara. Sejarah akan mencatat. Dan Bonbin Bandung akan menjadi saksi apakah negara masih mampu melindungi warisan kolektifnya sendiri,” pungkasnya.

(Redaksi)

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *