
Majalengka, – BIN808.COM || Surat Edaran Ketua PHBN HUT RI ke 80 yang ditandatangani oleh Ketua PBHN dan Camat Jatiwangi Kabupaten Majalengka bikin geger di Medsos, surat edaran itu berupa proposal permohonan bantuan untuk HUT RI dengan mematok nominal sumbangan antara Rp. 500 ribu sampai Rp. 1,5 juta kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan pengusaha/pedagang yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi, menuai kecaman keras dari berbagai tokoh masyarakat. Minggu, – 20/07/2025
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Dewan Pakar DPP JMI (Jurnalis Media Indonesia) Mengatakan,
“Sebaiknya Bupati Majalengka menindak tegas Camat dan Panitia PHBN Jatiwangi karena diduga keras meminta sumbangan untuk HUT RI ke-80 dengan mematok nilai rupiah “, tegasnya
Aceng Syamsul Hadie, prihatin dan kecewa berat atas tindakan dan perbuatan Ketua PHBN dan Camat Jatiwangi yang telah mencoreng nama baik lembaga pemerintah Majalengka,
Para oknum ini memanfaatkan peringatan HUT RI untuk meminta sumbangan dengan cara preman melalui surat edaran dalam bentuk proposal, didalam proposal itu memuat permintaan sumbangan dengan tertulis dipatok angka rupiahnya setiap perusahaan antara Rp. 500 ribu sampai Rp. 1,5 juta, kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan para pengusaha/pedagang lainnya yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi.
“Ini sangat memalukan, dimana KDM Gubernur Jawa Barat sedang gencar memberantas premanisme, tiba-tiba diduga keras Camat Jatiwangi dan Ketua PHBN-nya malah melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu premanisme dengan dalih sumbangan HUT RI, ini perbuatan yang tidak terpuji dan telah melecehkan makna dan esensi peringatan HUT RI”, ungkap Aceng.
“Seandainya oknum tersebut meminta maaf dan mengakui salah atas perbuatannya, kami meminta Bupati Majalengka harus tetap memberikan sangsi tegas terhadap Camat dan Ketua PHBN tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi pejabat dan masyarakat yang lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di masa yang akan datang”, pungkasnya. (Red)
