Tangerang,- BIN808.COM || Berita penipuan yang dilakukan oleh suami Istri yang membuat sertifikat rumah palsu dan penggelapan roda empat dari rental, membuat gempar warga Bambu Apus Rt.03/05 kelurahan Bambu apus, kecamatan Pamulang, Tangerang selatan. 16/07/2024
Lebih dari 30 korban yang sudah terkena janji manis dari ucapan pelaku. Menurut saksi dalam aksinya pelaku tidak sendiri tapi didukung oleh beberapa rekannya.
Nurjanah 41th, Narwin 56th pelaku utama. rekannya yanto mengaku (oknum) anggota TNI sebagai backup pelaku, Darmawi aktor berperan sebagai ketua RT, Tosih sebagai ustaz, Ega, Baron, krisna, Hj Lina, Atika, Keni, Alex, semua sebagai saksi yang menandatangani ditiap kwitasi dan perjanjiannya.
Pada saat ini pelaku Masih dalam pencarian . Dan para korban dari pelaku sudah melaporkan ke pihak berwajib polres Tangerang selatan.
“Menurut saudara Diko satu saksi korban, pelaku meminjam sejumlah uang bervariatif dari Rp.70.000.000 sampai Rp.150.000.000 dengan jaminan sertifikat kontrakan 2 pintu dan selama perjanjian masih berjalan, korban mendapatkan keutungan sejumlah dari nominal kontrakan, dengan iming-iming itu korban mau memberikan pinjaman.
Dan pelaku sudah dilaporkan di polres Tangerang Selatan dengan LP :
“Berdasarkan laporan polisi nomor TBL/B/1633/VII/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 sekira pkl.13.30, Wib.
Penipuan dan Penggelapan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Korban berharap agar pihak kepolisian Tangerang selatan mencari pelaku dan kawanannya untuk menangkapnya, agar tidak terjadi lagi dan memutus pemalsuan sertifikat serta dokumen yang lainnya. (Zowan)