Jawa Barat, – BIN808.COM || Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini jurnalis dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menjadi korban persekusi dan penganiayaan di Subang, Jawa Barat.04/11/2024
Gabungan media online dan cetak ternama di Indonesia mengecam keras tindakan brutal tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Irwan Pemred BIN808 yang menjabat sebagai ketua Mandat FWJI Korwil Kabupaten Kuningan telah mendapatkan intruksi dari Ketum FWJI yang dikenal dengan sapaan bang Opan, agar “menyebar Link link berita terkait #Subang Zona Merah, “harap kirim ke DispenAD TNI yaa atau ke relasi kalian yang ada di Kesatuan Mabes TNI”.
Pemred BIN808 mengirim ratusan link berita melalui chat WA kepada petinggi Polri dan TNI. “Kami harap para petinggi di negara ini dapat mengusut tuntas atas dugaan keterlibatan adanya oknum yang menjadi dalang presekusi terhadap wartawan.
Irwan menjelaskan “semoga ratusan berita yang ia kirim langsung dapat menggugah hati para petinggi Polri dan TNI agar segera menindak tegas, menegakkan supremasi hukum dengan selurus-lurusnya untuk menjaga stabilitas bangsa dan negara, karena bukan hanya kali ini saja kasus persekusi dengan kekerasan terhadap jurnalis terjadi, sebelumnya banyak beberapa rekan wartawan saat melakukan investigasi liputan dugaan adanya penyuntikan Gas Subsidi 3Kg ke non subsidi 12 kg terjadi di wilayah Subang.
Dugaan adanya Konspirasi terselubung antara Oknum Polres Subang dengan Mafia Penyuntikan Gas 3kg bersubsidi, Kapolri dan Kasad TNI harus segera menindak dan menyelidiki rahasia terselubung antara Oknum Polres Subang dengan Mafia Gas yang di duga pemiliknya inisial “S” salah satu oknum Intel Korem Cirebon.
Kemana APH Polres Subang yang hanya menerima laporan dari para korban namun, tetap membiarkan mobil mafia pengangkut Gas Subsidi 3Kg melintas dengan santai.
Dengan kejadian yang menimpa wartawan pada tanggal 26 Oktober dan 31 Oktober ini sudah mencerminkan buruknya “PRESISI POLRI” yang di gaungkan oleh Kapolri dan yang telah digaungkan TNI, “TNI BERSAMA RAKYAT” rusak oleh oknum Polisi / TNI yang nakal.
Rentetan peristiwa yang terjadi di Subang kini menjadi zona merah buat para jurnalis yang seharusnya di lindungi oleh hukum, dalam hal ini diduga juga keterlibatan oknum TNI yang di mana sebagai otak dari penyuntikan Gas Subsidi 3Kg, harapan kami bukan hanya kapolri menindak tegas dugaan konspirasi Oknum Polres Subang dengan Mafia Penyuntikan Gas Subsidi namun Panglima TNI juga harus turun tangan yang di mana sudah banyak korban berjatuhan.
“Menyusul laman chat pribadi kabareskrim mabes polri dan kapolri dikirimkan langsung oleh Pemred jejakkriminal.com dengan sapaan akrab Agus_Sinyo, “Meminta Kabareskrim polri dan kapolri untuk segera menindak tegas para pelaku pengeroyokan.
Disatu sisi melalui juru bicara Asep NS, gabungan media online dan cetak ternama tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas dua insiden terpisah yang terjadi pada tanggal 26 dan 31 Oktober 2024. Insiden pertama melibatkan tim FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota yang diserang oleh lebih dari 20 orang setelah menghentikan sebuah truk yang diduga mengangkut gas ilegal. Yusrizal, salah satu korban, mengalami luka serius di wajah, telinga, kepala, dan bagian tubuh lainnya. Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG/POLDA JABAR.
Insiden kedua terjadi ketika tujuh pengurus FWJ Indonesia yang datang ke Subang untuk menindaklanjuti kasus pertama, diserang oleh lebih dari 30 orang yang diduga preman berkedok organisasi masyarakat. Tiga pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara mengalami luka-luka. Laporan polisi telah dibuat di Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat.
“Tindakan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Asep NS. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.” Asep menambahkan bahwa kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, dan telah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999. Ia berharap pemerintah pusat turut serta dalam penanganan kasus ini secara serius.
FWJ Indonesia telah melaporkan kedua kasus ini kepada pihak berwajib dan melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi Polda Jawa Barat. Mereka juga meluncurkan tagar #SubangZonaMerah di media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan.
Gabungan media online dan cetak ternama tersebut menyatakan dukungan penuh kepada FWJI dan menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis di seluruh Indonesia. Mereka juga meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat dan aparat keamanan. Peristiwa ini, menurut mereka, menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan agar pemerintah meningkatkan upaya perlindungan terhadap jurnalis. Maraknya peristiwa kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kebebasan pers di Indonesia. (Red)
*#No Viral No Justice*
*#Subang Zona Merah*
*#Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis*