Pungli Dengan Dalih Perpisahan SDN Cempaka Putih Barat 07,”Bikin Resah Orang Tua Siswa” Disdik Jakarta Harus Benahi ini
Jakarta,- BIN808.COM || Sudah jelas dalam peraturan memungut uang perpisahan kepada siswa SD tidak dibenarkan, pungutan tersebut masuk kategori pungutan liar (pungli) dan melanggar ...
Jakarta,- BIN808.COM || Sudah jelas dalam peraturan ...