Kuningan, – BIN808.COM || Dunia pers di Kabupaten Kuningan tengah diguncang polemik serius. Media Inilah Kuningan disorot setelah diduga mengklaim hasil konfirmasi yang sebelumnya dilakukan oleh wartawan media Poskota terkait perkembangan informasi dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan. 10/3/2026
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro (Kabiro) media EDUKADiNEWS wilayah Kuningan, yang menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai etika profesi jurnalistik.
Menurutnya, informasi yang dimuat oleh media Inilah Kuningan disebut-sebut berasal dari hasil konfirmasi yang sebelumnya dilakukan oleh wartawan Poskota kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Namun dalam pemberitaannya, informasi tersebut diduga ditampilkan seolah-olah merupakan hasil konfirmasi atau wawancara langsung yang dilakukan oleh awak media Inilah Kuningan.
“Jika benar informasi tersebut merupakan hasil konfirmasi rekan media Poskota, maka seharusnya ada atribusi sumber yang jelas. Mengambil informasi tanpa menyebutkan sumber asli merupakan praktik yang berpotensi melanggar etika jurnalistik,” tegas Kabiro EDUKADiNEWS, Selasa (10/3).
Integritas Jurnalistik Dipertaruhkan
Kabiro EDUKADiNEWS menegaskan bahwa dunia jurnalistik memiliki standar etik yang jelas, salah satunya kewajiban menyebutkan sumber ketika mengutip atau menggunakan informasi dari media lain.
Menurutnya, proses mendapatkan konfirmasi dari lembaga penegak hukum seperti Kejati Jabar bukanlah perkara mudah. Wartawan sering kali harus melalui berbagai tahapan peliputan, komunikasi, hingga verifikasi data.
“Konfirmasi kepada institusi seperti Kejati tentu tidak mudah. Ada proses jurnalistik yang harus dilalui. Karena itu sangat tidak pantas jika hasil kerja keras tersebut kemudian diakui oleh pihak lain tanpa menyebutkan sumbernya,” ujarnya.
Ia menilai praktik semacam ini bukan hanya merugikan media yang melakukan peliputan awal, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Solidaritas Antar Wartawan
Sebagai bagian dari komunitas pers di daerah, EDUKADiNEWS menyatakan pentingnya menjaga solidaritas dan profesionalisme antar-media.
Menurut Kabiro EDUKADiNEWS, pers bukan sekadar industri informasi, tetapi juga institusi sosial yang berfungsi sebagai pilar demokrasi.
“Pers berdiri di atas kejujuran. Jika antar-media saja tidak jujur dalam mengakui sumber berita, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu media, tetapi kredibilitas dunia pers secara keseluruhan,” tegasnya.
Potensi Laporan ke Dewan Pers
EDUKADiNEWS juga menyatakan dukungan terhadap langkah yang kemungkinan akan ditempuh oleh redaksi Poskota apabila tidak ada klarifikasi atau koreksi dari pihak Inilah Kuningan.
Langkah tersebut dapat berupa penyampaian somasi, hingga pengaduan resmi kepada organisasi profesi wartawan maupun lembaga pengawas pers.
Beberapa lembaga yang dapat menerima pengaduan tersebut antara lain:
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Dewan Pers
Kabiro EDUKADiNEWS berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara profesional dan terbuka.
“Ini bukan soal persaingan media, tetapi soal menjaga marwah profesi. Publik berhak mendapatkan informasi yang jujur dan transparan,” pungkasnya.(Tim)

