Jawa Barat,- BIN808.COM || Tim Fast Respon Counter Polri melakukan investigasi terhadap dugaan pengangkutan solar subsidi secara ilegal di SPBU 3445217 Tomo. Dalam operasi itu, sebuah truk bak yang dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas ±8.000 liter kedapatan sedang mengisi solar subsidi.9/12/2025
Tiga orang berinisial P, T (A), dan F diduga terlibat dalam pengondisian situasi, menghalangi proses pengawalan, hingga dugaan penghilangan barang bukti truk tersebut.
I. ANALISIS VISUAL KENDARAAN (BUKTI LAPANGAN)
Berdasarkan foto lapangan, ditemukan beberapa indikasi kuat praktik pengangkutan BBM subsidi menggunakan truk modifikasi:
1. Bak Truk Tertutup Terpal Tebal
Penutupan menyeluruh menggunakan terpal hitam adalah ciri kendaraan yang menyembunyikan muatan tidak lazim, terutama tangki modifikasi.
2. Pipa / Selang Keluar dari Dalam Bak
Jelas terlihat pipa atau selang keluar dari bagian bak truk.
Ciri kuat adanya tangki internal untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.
3. Permukaan Bak Berbahan Plat, Bukan Bak Normal
Tekstur yang tampak bukan dinding bak biasa, melainkan plat besi tangki, cocok dengan tangki custom 5–10 KL.
4. Pengisian Dilakukan Malam Hari
Pengisian malam hari merupakan modus standar jaringan pengangkut BBM ilegal untuk menghindari perhatian umum.
5. Kepala Truk Standar, Tapi Muatan Tidak Sesuai
Tampak seperti truk bak biasa, namun struktur belakang dan peralatan tidak sesuai untuk muatan umum—justru identik dengan kendaraan modifikasi untuk BBM.
II. KRONOLOGI DUGAAN PERISTIWA DI SPBU 3445217
1. Pengisian Solar Subsidi
Tim mendapati truk modifikasi 8 KL melakukan pengisian solar subsidi. Aktivitas direkam sebagai bukti 8/12/2025
2. Instruksi Pengawalan ke Polres Sumedang
Sopir diarahkan menuju Polres untuk pemeriksaan legalitas muatan.
3. Truk Mendadak Berhenti
Dalam perjalanan, truk tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Sopir menyebut menunggu seseorang berinisial P.
4. Sopir Membuang Kunci Truk
Ketika diminta jalan, sopir justru membuang kunci, sehingga pengawalan terhambat.
Aksi ini menunjukkan dugaan upaya menghambat pemeriksaan dan adanya arahan dari luar.
5. Kedatangan P, T (A), dan F
Ketiganya datang ke lokasi dan mengarahkan tim untuk pindah ke warung depan SPBU Cijelak untuk “klarifikasi”.
Namun tidak satu pun dapat menunjukkan dokumen kendaraan atau legalitas muatan.
6. Truk Tiba-Tiba Menghilang
Dalam diskusi, T (A) berkata:
“Gini ya bang Mobilnya kan sudah nggak ada.”
Ketika dicek, truk benar-benar hilang dari lokasi.
Ini adalah tindakan yang sangat kuat mengarah pada dugaan penghilangan barang bukti, dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
III. ANALISIS: INDIKASI JARINGAN TERSTRUKTUR
Rantai tindakan yang muncul dari inisial P, T (A), dan F memperlihatkan pola:
Koordinasi komunikasi antaranggota,
Pengamanan pergerakan truk,
Pengalihan lokasi pembicaraan,
Aksi sopir membuang kunci,
Penghilangan unit truk secara cepat,
Operasi dilakukan malam hari,
Kendaraan menggunakan tangki modifikasi besar.
Semua pola ini identik dengan jaringan pengangkut solar subsidi yang bekerja sistematis.
IV. LANDASAN HUKUM
1. UU No. 22 Tahun 2001 – Migas Pasal 53 huruf c & d jo. Pasal 55
Penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM subsidi →
➡ Penjara hingga 4 tahun
➡ Denda hingga Rp40 miliar
2. KUHP – Penghilangan Barang Bukti
Pasal 221 Ayat (1) & (2)
Menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti →
➡ Pidana penjara.
3. KUHP – Penyertaan
Pasal 55–56
Setiap orang yang turut melakukan atau membantu →
➡ Turut dipidana.
4. Perpres No. 191 Tahun 2014
Solar subsidi hanya diperuntukkan bagi jenis kendaraan tertentu.
Truk modifikasi 8 KL jelas tidak termasuk.
5. Aturan Pertamina
Melarang keras pengisian BBM subsidi ke tangki tambahan atau kendaraan modifikasi.
V. TEGASAN KEPADA POLDA
Fast Respon menilai bahwa temuan ini mengandung dugaan tindak pidana berlapis, dengan bukti visual, kronologi terstruktur, dan tindakan nyata penghilangan unit kendaraan.
Kami meminta:
Penelusuran identitas pemilik truk modifikasi 8 KL
Pemeriksaan terhadap P, T (A), dan F
Pengamanan seluruh bukti visual, rekaman lapangan, dan CCTV SPBU
Audit transaksi dan log dispenser SPBU 3445217
Penindakan tegas terhadap seluruh rangkaian penyalahgunaan solar subsidi(Red)

