Ciamis, – BIN808.COM || Kelompok Ternak Wiguna Praja yang berlokasi di Dusun Kubang, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan ternak yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 4 DPRD Kabupaten Ciamis, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.
Kelompok yang beranggotakan 20 orang ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas realisasi bantuan tersebut, yang dinilai sangat membantu pengembangan usaha peternakan masyarakat di wilayah pedesaan.
Pokir merupakan mekanisme resmi penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses. Secara yuridis, Pokir memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran berbasis aspirasi masyarakat.
Ketua Kelompok Wiguna Praja, Dede Ade Salim, pada Jumat, 5 Januari 2026, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Ia menyebut bantuan ternak tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kapasitas usaha peternakan kelompok.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis, khususnya Fraksi PKB Dapil 4, yang telah mengakomodasi aspirasi kami melalui Pokir. Bantuan ini sangat berarti dan diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi kelompok,” ujar Dede.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan dari Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis serta dukungan berkesinambungan dari Pemerintah Daerah, agar pengelolaan ternak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembinaan teknis dari Dinas Peternakan terus dilakukan, sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi anggota dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kelompok Wiguna Praja menyatakan komitmennya untuk mengelola bantuan tersebut secara bertanggung jawab. Selain meningkatkan produksi ternak, kelompok juga berencana memanfaatkan limbah ternak sebagai pupuk organik guna mendukung produktivitas pertanian lokal dan program ketahanan pangan daerah.
Bantuan ini direalisasikan melalui mekanisme hibah APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan Pokir DPRD.(Red)

