Jakarta, – BIN808.COM || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat serta menyelaraskan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana. Data yang cepat, akurat, dan terverifikasi dinilai menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.29/12/2025.
Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat atau hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumahnya.
Sementara itu, bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui dua tahapan, yaitu hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan pembangunan huntap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Mendagri menegaskan, percepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadi ujung tombak pendataan hingga tingkat paling bawah.
“Kita bisa menentukan kategori rusak ringan dan sedang dengan data yang by name by address. Data tersebut harus benar-benar jelas dan valid. Memang kita pahami, dalam bencana berskala luas seperti ini, ada tantangan di wilayah pegunungan dan daerah terpencil. Namun setidaknya, data awal atau baseline harus segera tersedia agar penanganan dapat berjalan cepat,” tegas Mendagri.
Selain Pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan serta pengambilan keputusan anggaran agar tepat sasaran.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.(Red)

