
Tangerang Kota, – BIN808.COM || Golongan obat daftar G (G=Gevaarlijk=Berbahaya) yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, Pasalnya, obat-obatan Daftar G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba, ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Sekitarnya, Sabtu, 12,/07/2025
Menurut Irwan Pemred Media BIN808, hasil kajian Tim Investigasi di lapangan,
Peredaran obat daftar G kian merebak, seperti tidak dapat dikendalikan oleh bidang kesehatan, dimanapun kita dapat jumpai terutama para penjualnya bukanlah di apotik namun, ada warung klontong hingga kosmetik.
Bukankah, Obat jenis ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter.
“Obat-obatan ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek samping serius, bahkan mengarah pada ketergantungan,”
Sehingga memicu kontradiksi yang dapat menyentuh semua kalangan,
- Mengenai pengedaran Obat-Obatan Keras daftar G pada Toko Obat apakah semua lulusan farmasi?
- Atau Tanpa Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian?
- Jika demikian, untuk apa diadakan sekolah farmasi di Negeri ini? Tutup saja
- Jika seseorang yang tidak pernah mengikuti pendidikan farmasi dapat menjual obat daftar G, yang jelas peredarannya seharusnya di khususkan.
Menurut narasumber yang kami dapat,
Dalam peredaran obat daftar G di wilayah Tangerang kota, tangsel dan DKI sekitarnya diduga dikoordinir oleh “A”.
Sehingga menimbulkan dugaan lain,
- Apakah APH buta mengenai perkara peredaran obat daftar G ini?
- Ataukah dibutakan?
- Atau sudah masuk angin? Karena bisika-bisikan gaib.
Masyarakat sudah patut mempertanyakan,
- Apakah pengkondisian di wilayah tersebut oleh salesman (bukan Superman) ?
- Ataukah, kita kembali bagian atas tulisan ini, yaitu : dikoordinatori oleh Sindikat agar terhindar dari jeratan hukum Narkotika.
- Lalu BPOM di mana dan kemana?
Kami akan coba melangkah untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai temuan peredaran obat daftar G ini. (Red)
