Pemberitaan Harian Nusantara Disorot: Indikasi Pelanggaran Kaidah Jurnalistik dan Ancaman Disinformasi Nasional

Posted by : bincom1 March 31, 2026 Tags : hariannusantara.co.id

Bandung, – BIN808.COM || Pemberitaan yang dimuat oleh media online Harian Nusantara pada 26 Maret 2026 dengan judul “WWWWWWOOOOOWWWW 3 Oknum TNI AD 330 dan 1 Oknum Brimob Otak Peredaran Obat Keras di Wilayah Bandung” menuai sorotan serius dari berbagai kalangan, sejumlah pihak menilai pemberitaan tersebut belum didukung oleh verifikasi dan konfirmasi resmi, sehingga berpotensi menyesatkan informasi yang beredar di masyarakat. 31/3/2026

Dalam pemberitaan tersebut, Harian Nusantara menyebut dugaan keterlibatan oknum dari institusi Tentara Nasional Indonesia dan Korps Brigade Mobil dalam jaringan peredaran obat keras.

Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, informasi tersebut belum didukung oleh rilis resmi dari pihak berwenang, baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun institusi militer terkait. Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan pembanding dari media arus utama yang dapat menguatkan klaim tersebut.

🔎 ANALISIS KESALAHAN JURNALISTIK

Sejumlah indikasi kesalahan dalam pemberitaan tersebut antara lain:

1. Tidak Ada Verifikasi Sumber Primer

  • Tidak terdapat kutipan resmi aparat, rilis institusi, maupun sumber kredibel yang dapat diuji. Ini bertentangan dengan prinsip verifikasi.

2. Tidak Berimbang

  • Tidak ada konfirmasi kepada pihak yang dituduh maupun institusi yang disebut (cover both sides tidak dilakukan).
Baca Juga :  Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar untuk Persiapan Pilkada 2024 Yang Aman dan Kondusif

3. Tidak Ada Fakta Hukum

  • Tidak dijelaskan status hukum, kronologi, maupun barang bukti.

4. Judul Sensasional

  • Penggunaan kata “WWWWWWOOOOOWWWWbersifat provokatif dan tidak mencerminkan fakta.

5. Tidak Ada Cross Check

  • Tidak ditemukan pemberitaan serupa di media kredibel.

🧠 PENDAPAT PAKAR DAN PRAKTISI

Menurut anggota Dewan Pers Indonesia, Asep Setiawan:

“Media wajib melakukan uji informasi secara menyeluruh. Tanpa verifikasi, berita berpotensi melanggar kode etik.”

Pakar hukum pers Wina Armada Sukardi menyatakan:

“Penyebutan institusi tanpa dasar kuat berpotensi menyesatkan publik.”

Pemimpin Redaksi BIN808, Irwan:

“Jika verifikasi diabaikan, kepercayaan publik terhadap media akan turun.”

Akademisi komunikasi Indriyani Kartika:

“Disinformasi yang menyasar institusi sangat cepat membentuk opini publik meskipun belum tentu benar.”

📊 DATA NASIONAL HOAKS (TERBARU BY YEAR)

Fenomena hoaks di Indonesia menunjukkan tren serius:

📌 Tahun 2023

  • – 2.330 hoaks teridentifikasi oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
  • – Lebih dari 55% merupakan hoaks politik

📌 Tahun 2024

  • – 1.923 konten hoaks diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • – Bahkan pada semester I saja mencapai 2.119 hoaks (lonjakan tinggi karena pemilu)
Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia Klarifikasi Ucapan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh

📌 Tahun 2025

  • – 1.593 kasus hoaks dalam periode satu tahun terakhir menurut Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
  • – Pemerintah juga mencatat ribuan konten disinformasi/fitnah yang terus meningkat di ruang digital

⚠️ DAMPAK NYATA HOAKS DI INDONESIA

  • – 30%–60% masyarakat pernah terpapar hoaks
  • – Hanya 21%–36% yang mampu mengenali hoaks

Dampak konkret:

  • – Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi
  • – Memicu konflik sosial (bahkan kekerasan akibat hoaks pernah terjadi)
  • – Merusak kredibilitas media

⚖️ ASPEK KODE ETIK

Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dari Dewan Pers Indonesia:

  • – Pasal 1: Akurat dan berimbang
  • – Pasal 3: Wajib uji informasi

👉 Dalam kasus ini, prinsip tersebut diduga belum terpenuhi secara optimal.

Sejumlah pihak mendorong agar Harian Nusantara segera melakukan klarifikasi terbuka dan memenuhi hak jawab. Pengaduan ke Dewan Pers menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pers nasional.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, namun harus diimbangi tanggung jawab. Tanpa verifikasi, pemberitaan berisiko menjadi bagian dari arus disinformasi yang berdampak luas bagi masyarakat. (Red) 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *