Proses Hukum Kematian Prada Jack Yakonias Soor Masuk Tahap Akhir, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Komitmen Transparansi

Posted by : bincom1 February 28, 2026

Jakarta,– BIN808.COM || Terkait meninggalnya almarhum Prada Jack Yakonias Soor pada 20 Desember 2025, Kodam XVIII/Kasuari menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan saat ini telah memasuki tahap pemberkasan akhir. 28/02/2026

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol., menyampaikan bahwa berbagai narasi yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara bijak. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dan fakta terungkap secara utuh.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kebenaran dapat terungkap secara objektif dan transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kapendam juga menyampaikan belasungkawa dan penyesalan mendalam kepada keluarga almarhum. Pihaknya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Baca Juga :  Janjikan Lolos Ke DPR RI, Komisioner KPU Jabar Diduga Terima Uang 4 Milliar Dari Caleg

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait status pribadi almarhum. Berdasarkan administrasi kedinasan yang tercatat, Prada Jack Yakonias Soor berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan ini disampaikan guna mencegah kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

Saat ini proses hukum telah memasuki tahap pemberkasan akhir di Pomdam XVIII/Kasuari. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan peradilan militer.

Sejauh ini, sebanyak 19 orang telah diperiksa dalam rangka pendalaman perkara dan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Pomdam XVIII/Kasuari.

Kodam XVIII/Kasuari menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Institusi tersebut juga memastikan bahwa proses persidangan di pengadilan militer akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan III Resmikan Pojok Baca Pogapa, Literasi Tumbuh Ekonomi Warga Terangkat

(Red) 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *