Sekdis Disdik Purwakarta: BAP Pelapor Dugaan Pungli di SDN Cikadu Telah Diserahkan ke Dewan Pertimbangan

Posted by : bincom1 September 30, 2024

Purwakarta,- BIN808.COM || Menyikapi viralnya laporan dugaan pungli di SDN Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang dipublikasikan oleh puluhan media online ternama, Sekdis Disdik Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, memberikan klarifikasi.30 September 2024

     Dalam keterangannya, Sadiyah menyampaikan bahwa lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor, Ahmad Alfian, telah diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali pembinaan kepada oknum kepala sekolah SDN Cikadu terkait dugaan pungli tersebut.

     “BAP pelapor sudah kami terima dan langsung kami serahkan ke Dewan Pertimbangan Disdik. Kami juga sudah melakukan tiga kali pembinaan kepada kepala sekolah SDN Cikadu,” ujar Sadiyah.

Baca Juga :  Polemik Bantuan PIP, Operator Sekolah: Saya Sudah Kembalikan Kepada Orang Tua Wali Murid

     Sadiyah menegaskan bahwa tindakan selanjutnya akan diambil berdasarkan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia berharap agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.

     “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Sadiyah.

     Klarifikasi Sekdis Disdik Purwakarta ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan publik terkait dugaan pungli di SDN Cikadu. Publik pun menantikan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta terkait tindakan yang akan diambil terhadap oknum kepala sekolah SDN Cikadu.

(Red) 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *