Jakarta ,– BIN808.COM || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, terkait temuan 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang melanggar ketentuan ekspor.Temuan itu berada di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi potensi kerugian negara akibat praktik pelanggaran ekspor dan manipulasi komoditas strategis nasional.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya mengurangi potensi kerugian negara, maka kami membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri,” ujar Sigit dalam konferensi pers yang juga dihadiri jajaran Kemenkeu, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.
Sinergi Antarlembaga
Sigit menjelaskan, setelah dibentuknya Satgassus tersebut, Polri langsung bersinergi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat pengawasan dan pendalaman kasus.
Salah satu hasilnya ialah analisis mirroring data terhadap aktivitas PT MMS, yang menunjukkan lonjakan ekspor hingga 278 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Lonjakan ini menjadi anomali. Tim kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Bea Cukai,” ujar Sigit.
Kandungan Tidak Sesuai Komoditas
Dari hasil pemeriksaan laboratorium di tiga tempat berbeda, diketahui bahwa isi kontainer tidak sesuai dengan komoditas yang berhak mendapatkan kompensasi bebas pajak.
Sebagian besar muatan ternyata produk campuran turunan kelapa sawit, bukan produk yang tercatat dalam izin ekspor.
“Dari hasil pemeriksaan itu, kami bersama Bea Cukai akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari temuan awal, ada 87 kontainer yang diduga kuat melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” kata Kapolri.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh tim gabungan guna memastikan potensi kerugian negara dapat dicegah dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)

