Tim Penyidik Jaksa Agung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi BPDPKS

Posted by : bincom1 September 22, 2023

Jakarta- BIN808.COM || Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Hal ini di sampikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Kantor Kejaksaan Agung RI
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (22/09/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ketiga saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.

Baca Juga :  Jakarta Sering Diguyur Hujan, Kapolda Ajak Pengguna Jalan Saling Tenggang Rasa

2) FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.

3) J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menambahkan bahwa ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, terangnya Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red).

RELATED POSTS
FOLLOW US