Sumedang ,– BIN808.COM || Aktivitas mencurigakan terpantau sejak pagi hari di SPBU Pertamina 34.45319, yang berlokasi di Jl. Raya Cikamurang, Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.(07/11/2025)Â
Berdasarkan pantauan tim investigasi BIN808.COM, terlihat jeriken merah berkapasitas besar disusun di area pengisian, melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang menggunakan barcode kendaraan.
Seorang saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut tidak seluruhnya dilakukan oleh petani atau pihak berhak penerima subsidi.
“Tidak semua itu petani. Coba saja dilakukan sidak, nanti juga akan tahu siapa yang sebenarnya ambil solar di sini,” ujarnya kepada tim media.
Kegiatan pengisian solar bersubsidi ke dalam jeriken tanpa rekomendasi resmi dari instansi terkait diduga melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, serta SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/2020.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembelian solar subsidi dalam jeriken hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu dan harus disertai surat rekomendasi resmi dari dinas berwenang.
Apabila benar terjadi penyalahgunaan, maka tindakan ini dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Tim investigasi BIN808.COM menemukan bahwa aktivitas pengisian tersebut dilakukan sejak pagi dan berlangsung berulang kali, menandakan adanya dugaan kuat praktik pengambilan solar dalam jumlah besar yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu kuota subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi BIN808.COM Irwan Fauzi meminta aparat penegak hukum dan pengawas energi untuk segera turun ke lapangan.
“Kami mendorong Polres Sumedang, BPH Migas, dan Pertamina agar segera melakukan sidak mendadak dan audit distribusi solar subsidi di SPBU Jl. Raya Cikamurang, Cibuluh – Ujungjaya. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik kebijakan subsidi untuk rakyat kecil,” tegas Irwan Fauzi.(Red)Â

