ARM Tegas: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMA Kuningan Harus Diusut! Ada Unsur Tipikor

Posted by : bincom1 November 27, 2025

KUNINGAN, JAWA BARAT,- BIN808.COM || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyatakan sikap keras atas dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di sejumlah SMA di Kabupaten Kuningan. ARM menegaskan, dari berbagai laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa praktik-praktik yang dilakukan bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi.  27/11/2025

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid (Bang Jahid), menyampaikan bahwa laporan masyarakat, guru, hingga wali murid menunjukkan adanya pola penggunaan dana yang tidak wajar, tidak transparan, dan diduga dilakukan secara sistematis.

“ARM tidak akan membiarkan uang negara yang seharusnya untuk pendidikan malah dinikmati oknum. Jika temuan kami mengarah pada penggelapan, mark-up, atau kegiatan fiktif, itu jelas memenuhi unsur delik korupsi dalam UU Tipikor. Kami siap membawa ini ke ranah hukum,” tegas Bang Jahid.


 

Indikasi Dugaan Tipikor yang Dibedah ARM

 


ARM tengah menelaah beberapa dugaan pelanggaran yang secara hukum tergolong serius:

  • 1. Mark-up dan Pengadaan Tidak Wajar

Jika harga barang/jasa tidak sesuai nilai riil, hal ini berpotensi memenuhi unsur:

Pasal 3 UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Bulan Merah Darah Temani Perjalanan Bus Bandung–Karawang Timur

Pelanggaran terhadap Permendikbud No. 18/2020 tentang Juknis BOS yang mensyaratkan kewajaran harga dan transparansi pengadaan.

  • 2. Belanja Operasional Gelap dan Tidak Dilaporkan

Tidak adanya laporan terbuka penggunaan dana kepada publik bertentangan dengan:

Pasal 7 ayat (2) huruf c Juknis BOS mengenai kewajiban publikasi.

PP 12/2019 Pasal 74 terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Tindakan ini dapat masuk ranah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

  • 3. Kegiatan Fiktif

Jika ada kegiatan fiktif yang dibebankan ke BOS, maka unsur hukumnya sangat jelas:

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Pasal 9 UU Tipikor: Pemalsuan atau manipulasi laporan keuangan negara.

  • 4. Manipulasi Laporan BOS

Apabila laporan dibuat asal-asalan, disembunyikan, atau sengaja dimanipulasi, hal ini dapat dikategorikan sebagai:

Pemalsuan dokumen negara (Pasal 263 KUHP)

Menghalang-halangi pengawasan keuangan negara (Pasal 21 UU Tipikor)


 

ARM: Ini Bukan Kesalahan Teknis, Ini Kejahatan Anggaran

 


Bang Jahid menegaskan bahwa perbuatan yang disengaja untuk mengaburkan penggunaan anggaran pendidikan merupakan kejahatan serius.

“Dana BOS bukan uang pribadi. Itu uang negara yang diawasi undang-undang. Jika ada kepala sekolah atau oknum yang memainkan ini, maka itu kriminal, bukan sekadar kelalaian,” tegasnya.

ARM Desak Aparat Bertindak: Audit, Periksa, Tangkap Jika Terbukti,ARM secara tegas mendesak:

  • Inspektorat Daerah,
  • BPK Perwakilan Jawa Barat, dan
  • Kejaksaan Negeri Kuningan
Baca Juga :  Kapolda Jabar Beri kejutan di Hari Ulang Tahun Pangdam III Siliwangi yang ke-53 tahun

untuk segera melakukan audit investigatif, memanggil pihak-pihak terkait, dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan kerugian negara.

ARM menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan merusak kepercayaan publik.


 

ARM: Laporan Resmi Segera Dilayangkan

 


ARM akan menyerahkan laporan tertulis yang berisi bukti, kronologi, dan hasil audit investigatif internal kepada aparat penegak hukum. ARM juga meminta seluruh kepala sekolah agar mempublikasikan laporan realisasi BOS secara terbuka sebagaimana diwajibkan undang-undang.

“Jika ada oknum yang mencoba menghalangi, itu juga pidana. ARM akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tutup Bang Jahid.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas di Kuningan. ARM menegaskan tidak akan mundur selangkah pun sebelum dugaan penyimpangan Dana BOS ini diusut tuntas.

(Red/Andri)

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *