Di Duga Ada Penggelapan Anggaran, Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah BBWS Citanduy di Desa Selasari Kecamatan Kawali Patut Di Pertanyakan

Posted by : bincom1 June 27, 2025

Ciamis,- BIN808.COM | | proyek pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) BBWS atau Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy yang berlokasi di desa Selasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis sedang dalam proses pengerjaan. 26 – 06 – 2025

Akan tetapi pekerjaan proyek tersebut yang menggunakan sumber anggaran dari APBN terlihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. 

Kejanggalan tersebut di antaranya : 

  1. Anggaran hanya terpasang di papan informasi bukan anggaran proyek keseluruhan, tetapi hanya sebagian dari total anggaran, jadi kuat dugaan ada sebagian besar anggaran yang disembunyikan atau tidak ditransparasikan sehingga memunculkan dugaan adanya indikasi penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi anggaran.
  2. CV Nalar Jaya Abadi sebagai pelaksana pekerjaan ini tidak memiliki sertifikat dalam hal bidang sumur bor yang dipakai itu hanya tukang sumur bor yang dibayar harian, hal ini dapat di ketahui dari yang bekerja ternyata sama dengan Pekerja yang mengerjakan Proyek SPAM BBWS di Desa Purwaraja Kecamatan Rajadesa. 
  3. Karyawan atau tukang atau pekerja tidak ada yang memakai APD, dan pada saat ditanyakan ternyata memang tidak diberikan APD oleh CV pelaksana, atau penyelenggara jasa pekerjaan proyek tersebut, itu jelas melanggar aturan ada undang-undangnya dan sanksi pidananya adalah pencabutan izin pekerjaan dua penghentian pekerjaan dan yang ketiga denda sebesar 15 juta rupiah.
  4. Pekerja yang bekerja di lapangan itu semuanya adalah pekerja yang didatangkan dari luar daerah dalam hal ini dari Bandung Jadi bukan pemberdayaan pekerja dari daerah setempat.
Baca Juga :  Oma Lusiana Laporkan E Kepolisi, Dinilai Perbuatannya Tindakan Premanisme

Dari fakta di atas, muncul dugaan indikasi adanya anggaran yang disembunyikan sehingga yang tertera hanyalah sebagian anggaran.

     Sedangkan pada saat dikonfirmasikan kepada pihak penyelenggara jasa konstruksi ini mereka menjawab bahwa anggaran itu belum semuanya dipampangkan.

     Padahal dalam aturan seharusnya sebelum proyek dikerjakan papan informasi proyek itu sudah harus sudah dipasang sesuai dengan anggaran yang digunakan dan lengkap dengan semua informasi yang wajib ada dalam papan informasi sesuai dengan aturan kementerian yang ada. 

Selain itu, pada saat Tim media meninjau lokasi pekerjaan di lapangan, 

     Terlihat para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja atau alat perlindungan diri yang wajib digunakan sesuai dengan undang-undang keselamatan kerja atau K3.

     Saat ditanya kepada para pekerja mereka menjawab bahwa mereka memang tidak diberikan APD oleh penyelenggara jasa konstruksi dalam hal ini pelaksana.

     Ini jelas suatu pelanggaran dari perundang-undangan di mana di situ tertera jelas bahwa apabila hal ini dilakukan dengan sengaja oleh pihak penyelenggara jasa konstruksi maka penyelenggara jasa konstruksi dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian pekerjaan, sanksi administratif berupa pencabutan izin sebagai penyelenggara jasa konstruksi, dan juga denda pelanggaran sebesar 15 juta rupiah. 

Baca Juga :  12 ANAK PANTI ASUHAN TKP PENCABULAN TANGERANG DI AMANKAN KE SAVE HOME

Dalam hal pekerjaan,

     Saat Tim media melakukan investigasi juga ditemuka, bahwa pekerja yang mengerjakan sumur bor bukan merupakan pekerja CV. Nalar Jaya Abadi sebagai pelaksana proyek.

     Akan tetapi, mereka adalah tukang sumur bor yang diminta oleh CV. Nalar Jaya Abadi dengan imbalan upah harian atau borongan.

     Dari hal ini jelas, menunjukkan bahwa CV. Nalar Jaya Abadi sebagai pelaksana proyek spam air bersih ini bukanlah CV atau penyelenggara jasa konstruksi yang punya kompetensi dalam bidang sumur bor atau spam.

     Bahkan diduga pekerjaan sumur bor yang sedang dikerjakan itu dikerjakan oleh orang-orang atau pekerja yang tidak mempunyai sertifikat sebagai ahli sumur bor.

     Hal ini jelas merupakan suatu kesalahan dan pelanggaran administratif yang mana bisa berakibat negatif kepada hasil dari pekerjaan proyek JIAT BBWS Citanduy ini.

Melihat semua pelanggaran di atas dan juga kejanggalan-kejanggalan yang terlihat di lapangan perlu sekiranya hal ini dilaporkan kepada pihak APH, atau pihak kejaksaan supaya dilakukan investigasi dan penyelidikan agar supaya jika memang benar terjadi penyelewengan anggaran yang disembunyikan untuk memperkaya diri, dapat dapat segera ditindak secara tegas dan di berikan sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. (TIM)

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *