Permohonan Penangguhan Dikabulkan Polsek Ciputat Timur,Keluarga Kedua Remaja Bisa Berkumpul Kembali

Posted by : bincom1 March 22, 2025 Tags : Humas Polres Tangerang Selatan

Tangerang SelatanBIN808.COM || Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y. Sabtu,22/03/2025

     Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan.

     Bapak Kapolres Tangerang Selatan AKBP VICTOR D.H. INKIRIWANG, S.H., S.I.K., M.Si telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional.

Baca Juga :  Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu Minta Gakplin Segera Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual di Bapenda Semarang  

Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Sdri. S.Y tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur.

Untuk saat ini tersangka Sdri.S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya. AKP AGI

(Andhika) 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *