Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pelaku yang Menewaskan Korban Tawuran SMP

Posted by : bincom1 June 15, 2024 Tags : Rls

Depok , – BIN808.COM || Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang siswa SMP pada Kamis malam 13 Juni 2024.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dalam keterangan pers yang digelar Jumat malam (14/6), mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial M, D, dan F. M yang masih berstatus pelajar SMP, sementara D dan F berstatus putus sekolah tersebut ditangkap setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan menggali keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan tiga pelaku utama yang terlibat dalam insiden tawuran yang menewaskan seorang siswa SMP,” ujar Kombes Pol Arya.

Baca Juga :  Katar Kembangan Akan Gelar Kampung Ramadhan, Ada Lomba Keagamaan dan Bazaar UMKM

Tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMP ini diduga dipicu oleh saling tantang di media sosial yang kemudian menjadi tawuran, pada saat kabur naik motor, korban ditusuk atau bacok dari belakang di bagian punggung dan dada sehingga terjatuh dari motor.

Korban, yang berinisial MIM (13) yang merupakan Yatim Piatu itu meninggal dunia karena luka akibat dari tawuran itu.

“Barang bukti yang diamanakan ada pisau, kampak, itu menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia”, ujar Arya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tawuran ini.

Polres Metro Depok akan terus menindak secara tegas dan khusus sesuai Undang-Undang yang berlaku kepada para pelajar yang terlibat tawuran di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red) 

Baca Juga :  Belasan Pelaku Tawuran yang Mempersenjatai Diri dengan Senapan Angin dan Sajam Diringkus Polisi
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *