Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Tangerang Selatan, 147 Gram Barang Bukti Diamankan saat bulan Ramadhan

Posted by : bincom1 March 9, 2025

Tangerang, – BIN808.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut,

     Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi sabu seberat 46,65 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda!!, Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Sudah Sangat Brutal

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa,

     Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban disaat bulan suci Ramadhan.

     “Menjelang bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran narkoba,” ujar Zain.

     Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Damai Hingga Pelaporan LP3K-RI Terkait Indikasi Korupsi Direktorat PKPLK/PMPK, Kejagung : Bakal Segera Tindaklanjuti

     Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

     “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan ini, dimana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Polisi berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

(Red) 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *