Jakarta, –BIN808.COM || Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mulai menggebrak sistem pembiayaan di tingkat desa dengan menyiapkan skema kredit mikro berbunga rendah maksimal 6 persen. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman non-formal yang selama ini dinilai mencekik.(6/4/2026)
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan koperasi yang telah mapan sebagai fondasi utama penguatan ekonomi rakyat dari akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan dan sosialisasi kebijakan strategis perkoperasian di BMT Al-Fath Ikmi, Tangerang Selatan.
Dalam skema yang tengah dikaji, koperasi eksisting akan berperan sebagai “kakak asuh” yang tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan, edukasi, hingga penguatan kelembagaan bagi Kopdes Merah Putih.
“Koperasi eksisting memiliki pengalaman dan sistem yang kuat untuk mendampingi Kopdes Merah Putih. Sinergi ini krusial agar masyarakat desa bisa merasakan manfaat langsung dari program pemerintah,” ujar Farida.
Skema 6%: Dari Negara ke Rakyat
Kementerian Koperasi saat ini tengah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam Pilot Project pembiayaan mikro berbasis kolaborasi.
Skema yang disiapkan melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai sumber pendanaan utama. Dalam simulasi yang dipaparkan:
- LPDB menyalurkan dana ke koperasi eksisting dengan bunga sekitar 2%
- Koperasi eksisting menyalurkan kembali ke Kopdes Merah Putih
Masyarakat desa menerima pembiayaan dengan bunga maksimal 6%
“Kami sedang mengkaji agar bunga 6% itu benar-benar sampai dan diterima di masyarakat. Masukan dari praktisi koperasi sangat penting agar kebijakan ini tepat sasaran,” tegas Farida.
Lawan Sistem Pembiayaan Mencekik
Program Kopdes Merah Putih diposisikan bukan sekadar program ekonomi biasa, melainkan sebagai instrumen negara untuk melawan dominasi pembiayaan informal yang kerap membebani masyarakat desa dengan bunga tinggi.
Dengan pendekatan berbasis koperasi, pemerintah ingin membangun ekosistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan dari tingkat desa.
Jika skema ini berjalan efektif, bukan hanya akses permodalan yang terbuka, tetapi juga akan tercipta kemandirian ekonomi desa yang selama ini menjadi titik lemah pembangunan nasional.
Arah Baru Ekonomi Nasional dari Desa
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak lagi bertumpu pada pusat, melainkan dimulai dari desa sebagai fondasi utama.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak baru yang mampu memperkuat struktur ekonomi Indonesia secara menyeluruh—dari bawah ke atas.
(Red)

