Bandung, – BIN808.COM || Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam III/Siliwangi dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Jawa Barat, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).
Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi antar-lembaga negara dalam rangka pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat dan wilayah teritorial Kodam III/Siliwangi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Jawa Barat, Irdam III/Siliwangi, Kapoksahli Pangdam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam, Kakumdam, Kapendam III/Slw, para Pejabat Utama Kejati Jawa Barat, para Dandim serta Kasi Intel jajaran Korem 061/Suryakancana, Korem 062/Tarumanegara, dan Korem 063/Sunan Gunung Jati, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antar-organisasi yang menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Penandatanganan PKS ini juga merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang pengamanan dan hukum. Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi dinilai sangat strategis dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan momentum strategis yang bernilai penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga negara, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Pangdam berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, melalui koordinasi yang semakin erat, komunikasi yang efektif, serta kerja sama yang saling mendukung antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum, peningkatan profesionalisme aparatur, serta terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Pangdam.(Red)
(Pendam III/Siliwangi)

