Skandal berlapis di Kuningan Terbongkar: CV Nusantara Abadi Nalala Diduga Tahan Hak Pekerja & Kewajiban Negara Hingga Rp550 Juta Lebih

Posted by : bincom1 April 22, 2026

Kuningan, Jawa Barat , – BIN808.COM || Dugaan pelanggaran serius yang melibatkan CV Nusantara Abadi Nalala kini mencuat ke publik. Hasil investigasi berdasarkan keterangan internal manajemen mengungkap adanya pelanggaran berlapis dan sistematis, baik terhadap pekerja maupun kewajiban kepada negara, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp550 juta.22/4/2026

⚖️ BPJS KETENAGAKERJAAN TAK DIBAYAR SEJAK 2021

Dari hasil konfirmasi internal:

  • Karyawan tidak didaftarkan sejak tahun 2021
  • Terdapat tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
  • Kondisi tersebut diketahui oleh owner
  • Tidak ada penyelesaian hingga saat ini

Bahkan menurut keterangan manajemen (Rio):

> “Pernah dipanggil dalam sebuah sidang.”

👉 Ini menunjukkan persoalan:

  1. Sudah masuk proses formal
  2. Namun tidak ditindaklanjuti

🧮 ESTIMASI KERUGIAN BPJS

Jumlah karyawan: 29 orang

Upah harian: Rp75.000 – Rp85.000

Estimasi gaji: ± Rp2.080.000/bulan

Iuran BPJS: ± Rp145.600/karyawan

👉 Total:

± Rp4,2 juta/bulan

± Rp50,6 juta/tahun

Sejak 2021 (±4 tahun):

👉 ± Rp202.675.000

💰 THR TAK SESUAI KETENTUAN

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

Fakta di lapangan:

  • THR hanya Rp300.000 – Rp500.000
  • Tidak mencapai 1 bulan gaji
  • Padahal pekerja berhak THR penuh.
  • Kekurangan per karyawan: ± Rp1.680.000

Total 29 karyawan:

👉 ± Rp48.720.000

💣 DUGAAN TUNGGAKAN PAJAK

Menurut keterangan manajemen (Wildan):

Tahun 2024 perusahaan pernah dipanggil terkait pajak

Dugaan tunggakan:

👉 ± Rp300.000.000

💥 PENGAKUAN KRUSIAL INTERNAL

Dalam interogasi:

  • Mengakui tidak mendaftarkan BPJS
  • Mengetahui itu melanggar hukum
  • Mengakui adanya penghematan biaya

Pernyataan kunci:

> “Iya.”

(saat ditanya apakah ada penghematan biaya dengan mengorbankan karyawan)

👉 Ini mengarah pada: dugaan kesengajaan, bukan sekadar kelalaian

🧠 KONTRADIKSI TERUNGKAP

Dalam pernyataan:

Disebut “kelalaian

Namun juga diakui “kesengajaan

👉 Menguatkan dugaan: pelanggaran dilakukan secara sadar dan berulang

💣 TOTAL NILAI DUGAAN PELANGGARAN

👉 BPJS: ± Rp202.675.000

👉 THR: ± Rp48.720.000

👉 Pajak: ± Rp300.000.000

🔥 TOTAL: ± Rp551.395.000

(SETENGAH MILIAR LEBIH)

Seluruh kebijakan disebut berada pada:

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan di dekat exit tol kunciran 

👉 Ir. H. Jajat Sudrajat

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Namun:

  • Tidak ada pernyataan resmi tertulis
  • Tidak ada penyelesaian konkret
  • Hanya disebut komitmen lisan

Ketenagakerjaan

👉 Potensi pidana hingga 4 tahun

BPJS

👉 Sanksi administratif hingga pembatasan usaha

Perpajakan

👉 Potensi pidana jika terbukti disengaja

🔻 Indikasi kuat:

  1. Tidak bayar kewajiban pekerja
  2. Tidak patuh kewajiban negara
  3. Sudah pernah dipanggil sidang
  4. Tidak ada penyelesaian
  5. Ada pengakuan penghematan biaya

👉 Mengarah pada:

Dugaan PELANGGARAN SISTEMIK & TERSTRUKTUR

PERTANYAAN PUBLIK

DIMANA TANGGUNG JAWAB?

Dengan nilai dugaan pelanggaran mencapai lebih dari Rp550 juta, kasus ini tidak lagi sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan berpotensi menjadi skandal serius di sektor ketenagakerjaan dan kepatuhan usaha di Kuningan.

Publik kini menunggu:

  • Klarifikasi resmi
  • Tindakan nyata
  • Atau langkah tegas dari aparat penegak hukum (Red) 
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *