Sigap dan Refleks, Dua Prajurit Yonif TP 848/SPC Gagalkan Aksi Jambret di Pasar Bandar Jaya

Posted by : bincom1 February 5, 2026

Lampung Tengah, Lampung,- BIN808.COM || Aksi penjambretan handphone yang terjadi di kawasan Pasar Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, berhasil digagalkan berkat kesigapan dua prajurit TNI dari Yonif TP 848/SPC.

Dua prajurit tersebut, Serda Joseph Christian dan Serda M. Chelsea Sigit W., dengan cepat bertindak setelah mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga yang menjadi korban penjambretan.

Korban diketahui bernama Rizky, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Saat kejadian, handphone miliknya dirampas pelaku di tengah keramaian pasar.

Mendengar teriakan korban, kedua prajurit yang berada tidak jauh dari lokasi langsung bereaksi secara refleks. Dengan naluri seorang prajurit, keduanya berlari mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri di tengah padatnya aktivitas pasar.

Aksi pengejaran berlangsung menegangkan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil dikejar dan diamankan sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Danyonarhanud 14/ PWY

Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan, kedua prajurit segera mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat. Handphone milik korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Komandan Yonif TP 848/SPC, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut dan mengapresiasi respons cepat prajuritnya.

“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. Ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya,” ujar Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh prajurit Yonif TP 848/SPC selalu ditanamkan sikap sigap dan peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya saat berada di tengah masyarakat.

 “Saya selalu menekankan agar prajurit peka terhadap situasi di sekelilingnya. Jika melihat atau mendengar warga membutuhkan pertolongan, segera bantu sesuai kemampuan, jangan menunda,” tuturnya.

Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan dimediasi aparatur desa setempat. Barang milik korban pun telah dikembalikan.

“Keputusan penyelesaian secara kekeluargaan adalah hak korban. Yang terpenting, situasi berhasil dikendalikan dan tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” jelas Dewa Gede.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama di kawasan ramai seperti pasar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan jalanan agar tidak terulang,” pungkasnya.

Usai memastikan situasi aman, kedua prajurit Yonif TP 848/SPC melaporkan kejadian tersebut kepada komandan satuan dan kembali melanjutkan aktivitas.(Red) 

Baca Juga :  Kodim 0616/Indramayu Ungkap Pekat Miras dan Narkoba
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *