Tangerang Selatan,- BIN808.COM || Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait belum adanya perpanjangan kebijakan strategis nasional dalam penanganan narkotika.12/4/2026
Somasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Akbar, Halal Bihalal, dan bakti sosial yang digelar di Setu Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, didampingi jajaran pengurus pusat, menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi darurat narkotika, dengan angka kematian yang disebut mencapai sekitar 15 orang per hari akibat penyalahgunaan narkoba.
“Presiden sebelumnya pernah menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkotika. Artinya, seluruh elemen bangsa harus berada dalam posisi siaga penuh,” ujar Nyoman.
GANNAS menilai, berakhirnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 pada tahun 2024 telah menciptakan kekosongan arah kebijakan nasional dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui somasi ini, GANNAS mendesak Presiden untuk segera menerbitkan kembali atau memperpanjang instruksi tersebut.
“Saat ini terdapat kekosongan regulasi strategis. Kami meminta Presiden segera menerbitkan atau memperpanjang INPRES terkait P4GN,” tegasnya.
Menurut GANNAS, keberadaan INPRES tersebut sebelumnya menjadi payung koordinatif lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, hingga elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika secara terpadu.
Dalam pernyataannya, GANNAS juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap integritas penegakan hukum.
“Jika terbukti terlibat, oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan dalam kasus narkoba harus dihukum berat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nyoman.
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan kekhawatiran atas menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akibat kasus-kasus yang melibatkan oknum tertentu.
Deklarasi Moral dan Dukungan ke Pemerintah
Sebagai bentuk komitmen, GANNAS juga menyampaikan sumpah moral untuk terus melawan peredaran narkotika di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya anggota DPD RI, kepala daerah, perwakilan kementerian, serta organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila dan FORKABI.
Di akhir pernyataan, GANNAS menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami berada di belakang Presiden untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tutup Nyoman.(Red)

