Jakarta, – BIN808.COM || Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) terus memperkuat reformasi peradilan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hakim dan tenaga teknis secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin dalam Podcast Badilum (PODIUM) yang disiarkan melalui kanal resmi Badilum, Senin 13/4/2026.
Menurut Hasanudin, arah kebijakan pembinaan kini tidak lagi sekadar administratif, melainkan berorientasi pada kualitas substansi putusan yang mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Fokus kami jelas, bagaimana putusan hakim benar-benar mencerminkan keadilan, bukan sekadar formalitas hukum,” tegasnya.
Badilum kini meninggalkan pendekatan lama berbasis senioritas, beralih ke sistem manajemen talenta (talent management) yang menggabungkan dua indikator utama: kinerja dan potensi.
Kinerja diukur melalui:
- Penyelesaian perkara berbasis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
- Kualitas putusan melalui e-eksaminasi
Sementara potensi meliputi:
- Kompetensi akademik
- Kemampuan bahasa asing
- Rekam jejak pelatihan
- Produktivitas karya ilmiah
Melalui sistem ini, Badilum memetakan hakim untuk posisi strategis seperti pimpinan pengadilan, hakim yustisial, pengajar, hingga fungsi pengawasan.
“Promosi bukan lagi soal menunggu giliran. Budaya menunggu justru menghambat kemajuan,” ujar Hasanudin.
Untuk memperkuat kapasitas intelektual, Badilum mengembangkan sejumlah program unggulan:
- Arunika: Wadah penulisan hukum bagi hakim, ditargetkan menjadi jurnal ilmiah nasional
- Perisai: Forum diskusi rutin antar hakim dan tenaga teknis
- Dimensi: Bank persoalan hukum berbasis kasus nyata di lapangan
Menurut Hasanudin, budaya menulis menjadi kunci peningkatan kualitas putusan.
“Hakim yang terbiasa menulis akan menghasilkan putusan yang lebih runtut, komunikatif, dan mudah dipahami publik.”
Digitalisasi Pembinaan: Dari BLC hingga Podcast
Dalam menghadapi keterbatasan waktu dan tingginya beban perkara, Badilum menghadirkan solusi digital melalui:
- Badilum Learning Center (BLC) untuk pembelajaran daring
- Podcast PODIUM sebagai media edukasi fleksibel
- Langkah ini dinilai efektif menjangkau aparatur peradilan hingga daerah terpencil.
- Di tengah perkembangan teknologi, Badilum juga menyoroti penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia peradilan.
Hasanudin mengingatkan bahwa AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis hakim.
“Menulis adalah bagian dari proses belajar. Jika diserahkan sepenuhnya ke AI, maka integritas intelektual akan hilang.”
Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi terhadap hasil AI yang belum tentu akurat.
Dalam jangka 5 hingga 10 tahun ke depan, Badilum menargetkan terbentuknya budaya belajar yang kuat di lingkungan peradilan.
Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan:
- Hakim lebih adaptif dan profesional
- Putusan semakin berkualitas
- Kepercayaan publik terhadap peradilan meningkat
Hasanudin menutup dengan penegasan tegas:
“Bangun integritas, tingkatkan kualitas, dan pastikan peradilan bersih dari praktik transaksional.
Langkah Badilum ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi peradilan tidak lagi sekadar wacana, melainkan bergerak ke arah sistem meritokrasi berbasis kualitas dan integritas. Jika konsisten dijalankan, transformasi ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.(Red)

