Ciamis – BIN808.COM || Irigasi tanah dalam di Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Diduga tidak sesuai spesifikasi, 02-10-2023
Pembangunan dengan menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) TA-2023, dengan nilai Rp.285.000.000,-00
Dan dikerjakan oleh Kelompok Tani Srirahayu.
Temuan kami dilapangan, perihal bak penampung air 3×4 dan tinggi 2 meter, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi aturan pekerjaan yang seharusnya.
Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu Saat dikonfirmasi menerangkan tentang pengeboran air telah selesai dengan kedalaman 30 meter, namun di dalam RAB tertuang kedalam 100 meter.
Kemudian spesifikasi besi yang dipakai, besi 6 dipakai untuk cincin dan besi 8 dipakai untuk selup yang di oplos besi 10.
Jika di RAB tidak ada besi 6, Yang ada didalam RAB besi 8 untuk cincin dan untuk selup menggunakan besi 10 dan 12.
Diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait meninjau ke ke lapangan membuat pelaksana pengerjaan pembangunan irigasi diduga tidak sesuai mutu dan kualitas proyek ini menjadi pertanyaan terkait dengan kualitasnya.
“Sementara pelaksana memperoleh keuntungan yang berlipat tetapi ketahanan pembangunan tidak akan bertahan lama “.
(Amir)

