Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru Mengamankan Pelaku Diduga Penculik

Posted by : bincom1 June 30, 2024

Jakarta Pusat , – BIN808.COM || Kejadian Viral di Medsos diduga penculikan anak laki-laki KMA (4) ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelapor RAP (32) mendatangi Polsek Johar Baru Jumat (28/6/2024) untuk membuat Laporan Polisi tentang kehilangan anak, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV, terlihat di CCTV pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.

Berbekal dari plat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32).

Baca Juga :  Seolah Menutupi Anak Buah Diduga Terlibat Mafia Tanah! Asda 1 Kota Bandung Dinilai Subjektif ?!

“Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian.” Jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Sabtu (29/6/2024).

Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun.

Pelapor dan Pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32). (Red) 

Baca Juga :  Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Jatiuwung Amankan Tiga Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *