Tangerang,- BIN808.COM || Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kini beraksi kembali di Jalan Jl. HR rasuna said kel, Cipete Kec Pinang Tangerang, 7/11/2024
Dari amatan warga yang tidak ingin disebutkan namanya “Di gudang tersebut sering keluar masuk mobil tangki yang berwarna biru putih dengan tulisan PT. Petro Niaga scutions, sehingga menjadi pertanyaan bagi kami warga yang ada disini, apa gudang tersebut memiliki ijin atau tidak? ”, beber warga.
Sumber juga mengatakan kepada kami “bahwa gudang tersebut adalah milik seseorang yang dikenal bernama “H.Ogon”

Yang kami curigai pada gudang tersebut bertuliskan tutup namun aktivitas tetap berjalan. Ungkapnya
“Kami minta agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tangerang jangan tutup mata, segera menghentikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”, tegasnya.
Atas perbuatannya, pada pelaku dapat terancam dan disangkakan UU 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penempatan dan peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas Pasal 5 KUHP dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.(zowan)

