Nama IP Disebut dalam Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Majalengka, Kapolres AKBP Rita Suwadi Diminta Buktikan Ketegasan

Posted by : bincom1 June 14, 2026

Majalengka, –BIN808.COM || Dugaan peredaran obat daftar G di Kabupaten Majalengka kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi informasi dugaan peredaran obat keras yang disebut melibatkan seseorang berinisial IP. 14/6/2026

Keresahan warga semakin meningkat setelah adanya informasi bahwa lokasi yang diduga menjadi titik transaksi atau sherlock disebut berada di tempat terbuka, bahkan warga menyebut lokasinya di seberang jalan depan Polsek.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius. Apabila benar aktivitas tersebut terjadi dan diketahui masyarakat, publik meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut generasi muda. Jangan sampai masyarakat melihat ada dugaan aktivitas yang berjalan terang-terangan tetapi tidak ada tindakan nyata,” ujar warga.

Masyarakat mempertanyakan komitmen pemberantasan obat keras di wilayah Majalengka. Sebab, peredaran obat daftar G dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan yang berpotensi merusak masa depan anak-anak muda.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri: “Jajaran Teratas Hingga Bawah” Dikerahkan Atasi Kasus Anak Hilang

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi diminta segera melakukan penyelidikan secara serius, mengusut informasi yang berkembang, serta memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Kalau benar ada lokasi yang disebut masyarakat, harus dibuktikan. Kalau tidak benar, juga harus dijelaskan. Jangan biarkan keresahan publik tanpa kepastian,” tegas warga.

Publik kini menunggu sikap Polres Majalengka. Ketegasan aparat menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

Jika terbukti ada jaringan peredaran obat keras, masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan tanpa pandang bulu.

**Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak yang disebut maupun pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik.**

Baca Juga :  Diduga Peredaran Obat Daftar G Beroperasi di Belakang Warung Pecel Lele di Majalengka, Tim Investigasi Kantongi Rekaman Pengakuan
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *