– Garut, Jawa BaratBarat, –
BIN808.COM ||
KALAU INI BUKAN PENYALAHGUNAAN, LALU APA?
Aktivitas distribusi Solar subsidi di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan.
Dalam pemantauan lapangan yang dilakukan BIN808.COM, pada tgl 27-08/2026 ditemukan sebuah kendaraan dengan nomor polisi D 9206 VD di sekitar SPBU 34.441.09, Jalan Jenderal Sudirman, Karangpawitan, Kabupaten Garut, sekitar pukul 03.13 WIB.
Yang membuat temuan ini bukan sekadar persoalan biasa, kendaraan tersebut diduga mengangkut Solar subsidi menggunakan puluhan galon air minum sebagai wadah.
Lebih mengejutkan lagi, di dalam kendaraan ditemukan 10 plat nomor kendaraan dengan nomor berbeda.
Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh tim di lapangan, plat-plat tersebut diduga digunakan secara bergantian untuk transaksi pembelian Solar subsidi menggunakan sistem barcode, dengan nomor kendaraan yang tercatat dalam transaksi berganti-ganti.
Jika benar, publik tentu pantas bertanya:
Apakah satu kendaraan bisa memiliki 10 identitas untuk membeli Solar subsidi?
Dan pertanyaan yang lebih tajam:
Siapa yang mengawasi transaksi tersebut?
—
SPBU JANGAN HANYA JADI TEMPAT ISI BBM
Temuan ini juga menempatkan SPBU 34.441.09 pada posisi yang patut memberikan penjelasan.
Sebab, apabila pembelian Solar subsidi dilakukan menggunakan barcode dan sistem mencatat nomor kendaraan, maka semestinya terdapat mekanisme pengawasan terhadap kesesuaian antara data kendaraan dalam sistem dengan kendaraan yang secara fisik melakukan pengisian.
Apabila seorang pembeli datang dengan satu kendaraan, tetapi kemudian terdapat dugaan penggunaan berbagai nomor kendaraan dalam transaksi, publik berhak mengetahui:
Apakah sistem SPBU membaca kondisi tersebut?
Apakah petugas melihatnya?
Apakah transaksi tersebut diperiksa?
Atau semuanya dianggap normal selama barcode terbaca dan BBM dapat keluar?
Jangan sampai teknologi barcode hanya menjadi alat administrasi, sementara praktik di lapangan justru berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
BIN808.COM tidak menuduh pengelola SPBU terlibat.
Tetapi pengawasan adalah bagian yang wajib dipertanyakan ketika muncul temuan seperti ini.
Jika semua transaksi sudah sesuai prosedur, tunjukkan datanya.
Jika memang ada pelanggaran, jangan berlindung di balik sistem.
—
10 PLAT NOMOR: KEBETULAN ATAU POLA?
Keberadaan 10 plat nomor kendaraan berbeda di dalam satu mobil bukanlah fakta yang semestinya dilewati begitu saja.
BIN808.COM mempertanyakan fungsi 10 plat tersebut.
Apakah semuanya milik kendaraan lain?
Siapa pemiliknya?
Mengapa berada di dalam kendaraan D 9206 VD?
Dan yang paling penting:
Apakah benar plat-plat tersebut digunakan bergantian untuk transaksi Solar subsidi melalui barcode?
Jika jawabannya tidak, maka pembuktian dapat dilakukan dengan mudah.
Periksa data transaksi.
Periksa CCTV.
Periksa data kendaraan.
Periksa barcode.
Periksa waktu pengisian.
Periksa volume pembelian.
Sederhana.
Jangan biarkan dugaan dijawab dengan diam. Jawab dengan data.
—
BARCODE JANGAN SAMPAI BERUBAH MENJADI “KARTU BEBAS”
Sistem barcode pada dasarnya dimaksudkan untuk membantu pengendalian distribusi BBM bersubsidi.
Namun, jika benar terjadi penggunaan identitas kendaraan yang berganti-ganti sementara aktivitas fisik pengisian dilakukan oleh kendaraan yang sama, maka sistem tersebut justru patut diuji efektivitasnya.
Jangan sampai barcode hanya memastikan “transaksi berhasil”, tetapi gagal memastikan “kendaraan yang berhak benar-benar kendaraan yang melakukan transaksi.”
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar orang membawa galon.
Persoalannya dapat menyentuh integritas sistem pengawasan distribusi Solar subsidi dari SPBU sampai kepada konsumen.
—
PULUHAN GALON DI TENGAH MALAM, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Penggunaan puluhan galon sebagai wadah BBM pada sekitar pukul 03.13 WIB tentu menimbulkan tanda tanya.
Apakah itu kebutuhan normal?
Jika normal, untuk apa?
Jika sesuai ketentuan, apa dasar dan peruntukannya?
Jika bukan untuk diperjualbelikan kembali, Solar tersebut dibawa ke mana?
Dan jika semua ini dianggap biasa, standar pengawasan seperti apa yang sebenarnya diterapkan?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.
Itu adalah pertanyaan publik yang layak dijawab ketika BBM subsidi—yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu—diduga dikumpulkan dalam jumlah yang tidak lazim.
—
JANGAN SALAHKAN MASYARAKAT KALAU SUBSIDI “BOCOR”
Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk subsidi energi agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau.
Karena itu, ketika muncul dugaan pengumpulan Solar subsidi dalam jumlah besar, negara tidak boleh hanya sibuk menghitung berapa liter yang keluar.
Yang jauh lebih penting adalah:
Ke mana Solar itu pergi?
Jika subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru bocor melalui praktik pembelian yang tidak wajar, maka yang dirugikan bukan hanya negara.
Masyarakat juga yang membayar akibatnya.
—
APARAT JANGAN CUMA MENUNGGU LAPORAN
BIN808.COM mendorong Polres Garut, Polda Jawa Barat, BPH Migas serta instansi terkait untuk tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan apabila temuan ini dianggap memiliki dasar untuk ditindaklanjuti.
Telusuri 10 plat tersebut.
Telusuri pemiliknya.
Telusuri barcode.
Telusuri riwayat transaksi.
Telusuri CCTV.
Telusuri volume pembelian.
Telusuri kendaraan yang sebenarnya.
Dan yang tidak kalah penting:
Telusuri ke mana Solar subsidi tersebut dibawa.
Jika ternyata semuanya sah, masyarakat mendapatkan kepastian.
Tetapi jika ditemukan pola penyalahgunaan, maka jangan hanya berhenti pada pengemudi di lapangan.
Telusuri sampai ke jaringan dan alur distribusinya.
—
PASAL 55 UU MIGAS BUKAN SEKADAR PAJANGAN
Dalam konteks dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana ketentuan tersebut berlaku setelah perubahan peraturan perundang-undangan terkait.
Ketentuan tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.
Artinya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur penyalahgunaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pidana, maka persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum.
Namun BIN808.COM mengingatkan:
Tidak setiap pembelian Solar menggunakan galon otomatis merupakan tindak pidana.
Demikian pula, keberadaan 10 plat nomor tidak otomatis membuktikan kejahatan.
Yang harus dibuktikan adalah perbuatannya, modusnya, hubungan antar pihak, transaksi, serta unsur pidananya.
—
PERPRES 191/2014: SIAPA KONSUMEN YANG BERHAK?
Distribusi BBM tertentu juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sebagaimana telah mengalami perubahan.
Karena itu, dugaan pembelian dan pengangkutan Solar subsidi dalam jumlah yang tidak lazim perlu dilihat berdasarkan ketentuan mengenai konsumen pengguna dan mekanisme distribusinya.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah kendaraan dan pembeli dalam temuan ini benar-benar memenuhi ketentuan sebagai konsumen pengguna yang berhak?
Itulah yang harus dijawab melalui pemeriksaan resmi.
—
SPBU WAJIB TERBUKA
BIN808.COM meminta pengelola SPBU 34.441.09 tidak alergi terhadap pertanyaan publik.
Media bukan musuh SPBU.
Pengawasan media justru dapat menjadi bagian dari kontrol sosial agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
Karena itu, kami mempertanyakan:
Apakah SPBU mengetahui adanya kendaraan D 9206 VD?
Apakah SPBU mengetahui penggunaan puluhan galon?
Apakah petugas mengetahui adanya 10 plat nomor berbeda?
Apakah terdapat transaksi barcode dengan nomor kendaraan yang berganti-ganti?
Berapa liter Solar subsidi yang dibeli?
Apakah seluruh transaksi tercatat dalam sistem?
Apakah ada pemeriksaan terhadap transaksi yang dianggap tidak wajar?
Jika tidak ada masalah, jelaskan.
Jika ada kesalahan, akui dan perbaiki.
Jika ada dugaan pelanggaran, serahkan kepada aparat untuk diperiksa.
Yang tidak boleh adalah diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
—
BIN808.COM: JANGAN ADA “PEMAIN BESAR” YANG BERSEMBUNYI DI BALIK PENGECER
Dalam setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, jangan hanya mencari orang yang berdiri paling depan di SPBU.
Jika memang terbukti ada permainan, aparat perlu melihat seluruh rantainya.
Siapa yang membeli?
Siapa yang menyediakan kendaraan?
Siapa yang menguasai barcode?
Siapa pemilik 10 kendaraan atau plat tersebut?
Siapa yang menerima Solar?
Apakah ada pihak yang menampung?
Apakah ada keuntungan dari transaksi tersebut?
Dan apabila ada pihak lain yang terlibat, jangan berhenti pada pelaku lapangan.
Ungkap sampai ke aktor yang mendapatkan keuntungan.
—
KAMI TIDAK MENUDUH. KAMI MENANTANG DATA UNTUK BERBICARA.
BIN808.COM menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan dan peliputan jurnalistik.
Kami tidak menetapkan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.
Kami tidak menyatakan SPBU 34.441.09 terlibat.
Kami juga tidak menyatakan pemilik kendaraan D 9206 VD telah bersalah.
Tetapi kami mempertanyakan fakta yang ditemukan di lapangan:
Satu kendaraan.
Puluhan galon.
10 plat nomor berbeda.
Dugaan penggunaan nomor kendaraan secara bergantian.
Transaksi BBM subsidi menggunakan barcode.
Dan aktivitas yang terpantau sekitar pukul 03.13 WIB.
Kalau semuanya normal, buktikan normal.
Kalau semuanya sesuai aturan, tunjukkan datanya.
Kalau ternyata ada penyimpangan, jangan biarkan subsidi rakyat menjadi ladang keuntungan segelintir orang.
BIN808.COM AKAN TERUS MEMANTAU.
Dan kepada aparat penegak hukum serta instansi pengawas:
Jangan tunggu isu ini menjadi besar baru bergerak.
Periksa sejak sekarang.
—
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.
2. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sebagaimana telah mengalami perubahan.
3. Ketentuan BPH Migas mengenai pengawasan dan pengendalian penyediaan serta pendistribusian BBM.
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial.
5. Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat diterapkan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana.
—
CATATAN REDAKSI
Seluruh informasi mengenai kendaraan D 9206 VD, puluhan galon, 10 plat nomor kendaraan berbeda dan dugaan penggunaan plat secara bergantian dalam transaksi barcode merupakan hasil pemantauan serta informasi lapangan yang masih perlu diverifikasi secara resmi.
BIN808.COM tidak menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan fungsi jurnalistik untuk mendorong transparansi distribusi BBM bersubsidi.
BIN808.COM membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pengemudi atau pemilik kendaraan D 9206 VD, pemilik kendaraan yang terkait dengan 10 plat nomor tersebut, pengelola SPBU 34.441.09, operator/petugas SPBU, maupun pihak lainnya.
Setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan atau hasil resmi dari lembaga yang berwenang.

