Miras Ilegal di Bawah Hidung Aparat: Toko Berkedok Sembako di Serpong Langgar Perda, Remaja Jadi Korban!

Posted by : bincom1 October 10, 2025

Tangerang Selatan, BIN808.COM ||Tim investigasi media berhasil mengungkap dugaan kuat adanya praktik penjualan minuman keras ilegal yang dilakukan secara terselubung berkedok toko sembako di wilayah Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.10/10/2025

Dari hasil penelusuran di lapangan, toko yang tampak menjual kebutuhan pokok di Jalan Kp. Perigi No.38/5 RT 15 RW 04 tersebut diduga kuat menjadi pusat peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi dan tanpa label bea cukai.

Aktivitas transaksi diduga berlangsung secara bebas, bahkan melibatkan pembeli yang masih berusia remaja.

Tim investigasi media berhasil mengantongi bukti pendukung dari lokasi, yang memperkuat dugaan adanya kegiatan perdagangan miras ilegal di tempat tersebut.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda!!, Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Sudah Sangat Brutal

Ironisnya, lokasi ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Markas Polres Tangerang Selatan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang meresahkan warga itu.

Sejumlah warga mengaku resah dan khawatir atas maraknya peredaran miras di kawasan pemukiman padat tersebut.

Selain melanggar aturan, hal ini dianggap berpotensi merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami sangat kecewa jika kegiatan ilegal yang merusak anak-anak ini dibiarkan begitu saja. Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi sudah merusak masa depan generasi,” ujar salah satu warga kepada tim investigasi.

Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah perlu segera melakukan penelusuran dan tindakan lapangan untuk menutup lokasi serta memproses pihak-pihak yang terlibat, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

Jika dugaan ini benar, maka lemahnya pengawasan di wilayah tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pembinaan moral masyarakat.

Masa depan generasi muda tidak boleh dikorbankan oleh bisnis haram yang berlindung di balik toko sembako.(Fendi) 

Baca Juga :  Polsek Ciledug Amankan 16 Remaja Live Medsos Hendak Tawuran, 4 Sajam Disita
RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *