Jakarta, – BIN808.COM || Bakal Calon Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) periode 2026–2031, Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom., menyampaikan gagasan perubahan organisasi melalui semangat “PPNI Kembali Untuk Anggota, Bersama Membangun Keperawatan Indonesia.”
Gagasan tersebut menitikberatkan pada perlindungan hukum dan profesi, peningkatan kesejahteraan, pengembangan kompetensi, perluasan kesempatan kerja global, serta penguatan peran perawat dalam pengambilan kebijakan.03/10/2026
Dalam pernyataannya, Jajang menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi perawat Indonesia, mulai dari perlindungan hukum ketika menjalankan tugas profesional, kesejahteraan yang dinilai masih perlu diperjuangkan, hingga keterbatasan akses terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Menurutnya, organisasi profesi harus hadir bukan hanya dalam struktur kepengurusan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
“PPNI bukan milik pengurus dan bukan milik segelintir elite. PPNI adalah rumah kita semua. Saya ingin organisasi ini kembali menempatkan anggota sebagai pusat pelayanan dan perjuangan,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataannya.
Lima prioritas perjuangan
Dalam pencalonannya untuk periode 2026–2031, Jajang memaparkan lima prioritas yang menjadi arah perjuangannya apabila memperoleh amanah untuk memimpin DPP PPNI.
1. Perawat terlindungi: penguatan bantuan hukum dan perlindungan profesi
Jajang mengusulkan penguatan Badan Bantuan Hukum (BBH) dengan sistem pengaduan yang terbuka, mudah diakses, dan cepat melalui layanan keanggotaan digital.
Melalui gagasan tersebut, anggota diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan persoalan hukum maupun masalah profesional yang dihadapi ketika menjalankan tugas pelayanan keperawatan.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran organisasi agar perawat memperoleh pendampingan dan tidak menghadapi persoalan profesinya seorang diri.
2. Perawat sejahtera: advokasi kesejahteraan dan transparansi iuran
Pada aspek kesejahteraan, Jajang mengusulkan pembentukan badan khusus advokasi untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada perawat.
Ia juga memperkenalkan gagasan skema manfaat ekonomi dari pengelolaan iuran anggota. Menurut konsep yang disampaikannya, pengelolaan iuran harus dilakukan secara transparan dan manfaatnya dapat dikembalikan kepada anggota melalui program beasiswa, bantuan usaha, serta dukungan jaminan sosial.
Gagasan ini memerlukan perencanaan tata kelola, mekanisme keuangan, dan ketentuan organisasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Perawat bertumbuh: pelatihan kompetensi gratis dan berkelanjutan
Jajang juga mengusulkan pembentukan Dewan Pakar sebagai lembaga pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat peran himpunan serta meningkatkan kompetensi anggota.
Salah satu target yang disampaikan adalah tersedianya pelatihan kompetensi secara gratis dan berkelanjutan bagi anggota, dengan sertifikat yang dapat digunakan sesuai ketentuan pengakuan dari fasilitas pelayanan kesehatan maupun instansi terkait.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendukung pengembangan karier perawat Indonesia.
4. Perawat mendunia: memperluas daya saing internasional
Menurut Jajang, perawat Indonesia memiliki potensi untuk berkiprah di tingkat internasional. Karena itu, ia mendorong penguatan kompetensi global, kemampuan bahasa asing, serta akses terhadap informasi dan kesempatan kerja di luar negeri.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan tenaga perawat yang bermartabat, dengan memperhatikan perlindungan hak pekerja, kepastian kontrak, dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Perawat berpengaruh: memperkuat keterlibatan dalam kebijakan publik
Prioritas kelima adalah meningkatkan keterlibatan perawat dalam proses penyusunan kebijakan di tingkat legislatif, kementerian, dan lembaga pengambil keputusan lainnya.
Jajang berpandangan bahwa perawat tidak cukup hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pengalaman lapangan dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan serta profesi keperawatan.
Melalui penguatan advokasi organisasi, aspirasi anggota diharapkan dapat disampaikan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Mengembalikan organisasi kepada anggota
Jajang menyatakan bahwa semangat “PPNI Kembali Untuk Anggota” bukan sekadar slogan pencalonan, melainkan gagasan tentang organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan anggotanya.
Ia mengajak perawat di seluruh Indonesia untuk memberikan doa, dukungan, kritik, serta masukan terhadap gagasan yang ditawarkannya.
“Organisasi profesi harus menjadi rumah yang melindungi ketika anggota menghadapi persoalan, memperjuangkan kesejahteraan ketika anggota mengalami kesulitan, serta membuka kesempatan agar setiap perawat dapat berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” demikian pesan dalam pernyataannya.
Lima prioritas tersebut menjadi pokok gagasan yang ditawarkan Jajang Rahmat Solihin dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum DPP PPNI periode 2026–2031.
Implementasi setiap program nantinya akan bergantung pada proses organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, ketersediaan sumber daya, serta kesesuaian dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tentang pencalonan
Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom., merupakan bakal calon Ketua Umum DPP PPNI periode 2026–2031 yang mengusung semangat “PPNI Kembali Untuk Anggota, Bersama Membangun Keperawatan Indonesia.”
Rilis ini disusun berdasarkan pernyataan dan gagasan pencalonan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.
Slogan perjuangan:
PPNI Kembali Untuk Anggota
Bersama Membangun Keperawatan Indonesia
#PPNIKembaliUntukAnggota #JRSuntukPPNI #PerawatTerlindungi #PerawatSejahtera

