Bandung, – BIN808.COM || Pemimpin Redaksi BIN808 menegaskan bahwa kepala desa harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi jangka panjang dalam mengelola keuangan desa, terutama di tengah implementasi program strategis seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.3 April 2026
Menurutnya, dinamika berkurangnya ruang fiskal desa—yang dalam beberapa kasus menyisakan kisaran Rp200 hingga Rp300 juta—tidak dapat dipandang semata sebagai keterbatasan, melainkan sebagai bagian dari proses transformasi ekonomi desa yang sedang berlangsung.
“Pengalokasian anggaran untuk BUMDes dan Kopdes Merah Putih bukanlah beban, tetapi investasi strategis. Kepala desa harus mampu melihat ini sebagai langkah pembangunan jangka panjang, bukan sekadar tekanan anggaran jangka pendek,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan dana desa saat ini harus bergeser dari pendekatan konsumtif menuju produktif. Dalam konteks ini, BUMDes dan Kopdes Merah Putih menjadi instrumen utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian desa.
“Memang pada tahap awal akan terasa berat, bahkan menimbulkan keluhan. Namun, jika dikelola dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, maka akan ada timbal balik yang signifikan—baik dalam bentuk pendapatan asli desa maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Pemred BIN808 juga menekankan bahwa kunci keberhasilan tidak terletak pada besaran anggaran, melainkan pada kualitas manajemen. Ia mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia desa, sistem pengawasan yang ketat, serta penerapan prinsip good governance dalam setiap unit usaha desa.
“Ini adalah momentum perubahan. Kepala desa tidak cukup hanya menjadi administrator, tetapi harus naik kelas sebagai manajer pembangunan ekonomi. Dibutuhkan keberanian, integritas, dan visi yang kuat agar potensi desa benar-benar dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberhasilan BUMDes dan Kopdes Merah Putih akan menjadi tolok ukur keberlanjutan pembangunan desa di masa depan. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan langkah pengelolaan harus berbasis perencanaan matang dan orientasi hasil.
“Ke depan, desa yang mampu mengelola unit usahanya dengan baik akan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru. Tinggal bagaimana manajemen dijalankan—apakah sekadar formalitas atau benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.
Rilis ini menjadi penegasan bahwa arah kebijakan desa tidak lagi bertumpu pada distribusi anggaran semata, melainkan pada kemampuan menciptakan nilai dan keberlanjutan melalui pengelolaan usaha yang profesional.(Red)

